WLCOME DI XI IPA 1

PaSti lEbiH SeRu.......

Glitter Words


Glitter Words


Selasa, 08 Desember 2009

tgas sejarah
















1. Indische Comptabiliteitswet tahun 1867 (UU perbendaharaan Hindia Belanda) yang menyatakan bahwa anggaran belanja Hindia Belanda harus ditetapkan dengan Undang-Undang, jadi dengan persetujuan Parlemen Belanda.

Perjanjian Bungaya
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Perjanjian Bongaya (sering juga disebut Bungaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak Hindia Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. [1]

[sunting] Isi perjanjian
Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duta pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660, dan antara pemerintahan Makassar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 harus diberlakukan.
Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar harus segera dikirim kepada Laksamana.
Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, harus diserahkan kepada Kompeni.
Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpal.
Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.
Seluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melakukan perdagangan.
Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali Bali, pantai Jawa, Jakarta, Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan, dan harus meminta surat ijin dari Komandan Belanda di sini (Makassar). Mereka yang berlayar tanpa surat ijin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar.
Raja dan para bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan perhitungan 2½ tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikut.
Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya.
Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum.
Mereka yang diambil dari Sultan Butung pada penyerangan terakhir Makassar harus dikembalikan. Bagi mereka yang telah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, harus dibayar dengan kompensasi.
Bagi Sultan Ternate, semua orang yang telah diambil dari Kepulauan Sula harus dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan. Gowa harus melepaskan seluruh keinginannya menguasai kepulauan Selayar dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur Sulawesi dari Manado ke Pansiano, Banggai, dan Kepulauan Gapi dan tempat lainnya di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya adalah milik raja Ternate.
Gowa harus menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu. Raja tua Soppeng [La TĂ©nribali] dan seluruh tanah serta rakyatnya harus dibebaskan, begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih ditawan di wilayah-wilayah Makassar, serta wanita dan anak-anak yang masih ditahan penguasa Gowa.
Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka harus dilepaskan.
Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh Kompeni dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, harus tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi membantu mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
Seluruh laki-laki Bugis dan Turatea yang menikahi perempuan Makassar, dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada orang Makassar yang berharap tinggal dengan orang Bugis atau Turatea, atau sebaliknya, orang Bugis atau Turatea berharap tinggal dengan orang Makassar, boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
Pemerintah Gowa harus menutup negerinya bagi semua bangsa (kecuali Belanda). Mereka juga harus membantu Kompeni melawan musuhnya di dalam dan sekitar Makassar.
Persahabatan dan persekutuan harus terjalin antara para raja dan bangsawan Makassar dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa-penguasa lain yang di masa depan ingin turut dalam persekutuan ini.
Dalam setiap sengketa di antara para sekutu, Kapten Belanda (yaitu, presiden atau gubernur Fort Rotterdam) harus diminta untuk menengahi. Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan yang setimpal.
Ketika perjanjian damai ini ditandatangani, disumpah dan dibubuhi cap, para raja dan bangsawan Makassar harus mengirim dua penguasa pentingnya bersama Laksamana ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada Gubernur-Jendral dan Dewan Hindia. Jika perjanjian ini disetujui, Gubernur-Jendral dapat menahan dua pangeran penting sebagai sandera selama yang dia inginkan.
Lebih jauh tentang pasal 6, orang Inggris dan seluruh barang-barangnya yang ada di Makassar harus dibawa ke Batavia.
Lebih jauh tentang pasal 15, jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa harus ditahan.
Pemerintah Gowa harus membayar ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam lima musim berturut-turut, baik dalam bentuk meriam, barang, emas, perak ataupun permata.
Raja Makassar dan para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil Kompeni, serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini harus bersumpah, menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November 1667.

Minggu, 06 Desember 2009

a k

Photo Flipbook Slideshow Maker



RENUNGKANLAH ...!!!!

ini ada kisah mengenai seorang nabi yang bertanya kepada iblis yang harus menjadi bahan renungan kita :

Pertanyaan Nabi (2) : “Hai Iblis! Bagaimana perbuatanmu kepada makhluk Allah?”

Jawab Iblis : “Adalah satu kemajuan bagi perempuan yang merenggangkan kedua pahanya kepada lelaki yang bukan suaminya, setengahnya hingga mengeluarkan benih yang salah sifatnya. Aku goda semua manusia supaya meninggalkan sholat, terbuai dengan makan minum, berbuat durhaka, aku lalaikan dengan harta benda daripada emas, perak dan permata, rumahnya, tanahnya, ladangnya supaya hasilnya dibelanjakan ke jalan haram. Demikian juga ketika pesta yang bercampur antara lelaki dan perempuan. Disana aku lepaskan sebesar-besar godaan supaya hilang peraturan dan minum arak. Apabila terminum arak itu maka hilanglah akal, fikiran dan malunya. Lalu aku ulurkan tali cinta dan terbukalah beberapa pintu maksiat yang besar, datang perasaan hasad dengki hingga kepada pekerjaan zina. Apabila terjadi kasih antara mereka, terpaksalah mereka mencari uang hingga menjadi penipu, peminjam dan pencuri. Apabila mereka teringat akan salah mereka lalu hendak bertaubat atau berbuat amal ibadat, aku akan rayu mereka supaya mereka menangguhkannya. Bertambah keras aku goda supaya menambahkan maksiat dan mengambil isteri orang. Bila kena goda hatinya, datanglah rasa riya’, takabur, megah, sombong dan melengahkan amalnya. Bila pada lidahnya, mereka akan gemar berdusta, mencela dan mengumpat. Demikianlah aku goda mereka setiap saat.

Sabtu, 31 Oktober 2009

KIR






Pedoman Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja


Karya Ilmiah yang merupakan laporan hasil penelitian eksperimental, yaitu penelitian yang memberikan perlakuan khusus pada objek yanng diamati atau laporan hasil penelitian non eksperimental, yaitu penelitian yang tidak memberikan perlakuan khusus pada objek yang diamati/survey.

Sifat dan Isi Tulisan
Kreatif dan Objektif
Tulisan berisi gagasan yang kreatif yang merupakan hasil pemikiran yang terbuka
Tulisan tidak bersifat emosional atau tidak menonjolkan permasalahan subjektif
Tulisan didukung oleh data dan/atau informasi terpercaya
Bersifat asli (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi
Logis dan Sistematis
Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut
Pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisis-sintesis, kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran
Isi tulisan berdasarkan hasil penelitian.
Materi karya ilmiah harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan
Pembimbing

Setiap kegiatan penulisan perlu mendapat bimbingan secara intensif. Pembimbing satu adalah Guru di SMA yang bersangkutan dan pembimbing II adalah pembimbing GC KSF Go to School di SMA tersebut.
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur minimal sebagai berikut:
Bagian Awa
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Lembar Pengesahan harus ditanda tangani oleh Pembimbing I dan Pembimbing II serta mengetahui Kepala Sekolah.
Intisari
Kata Pengantar dari penulis
Daftar Isi dan Daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, tabel dan lampiran
Bagian Inti
Bab I Pendahuluan
Bab Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut :
Latar Belakang Masalah
Rumusan Masalah
Tujuan Penelitian
Manfaat Penelitian
Bab II Tinjauan Pustaka
Tinjauan teoritis
Hipotesis
Bab III Metode Penelitian
populasi dan sampel
Waktu dan tempat penelitian
Metode Pengumpulan data
Metode Analisis Data
Bab IV Hasil dan Pembahasan
BAB V Kesimpulan dan Saran
Bagian Akhir
Daftar Pustaka.
Daftar riwayat hidup dan judul karya-karya ilmiah yang pernah dibuat, penghargaan ilmiah yang pernah diraih
Lampiran (jika diperlukan)
Petunjuk Teknis Penulisan Karya Tulis
Bahasa
Baik dan benar menurut EYD
Sederhana, jelas
Satu Kesatuan
Utamakan istilah
Tidak menggunakan singkatan seperti tdk, yg, tsb
Pengetikan
Umum
Karya tulis diketik pada kertas ukuran A4, spasi 1,5
Batas Pengetikan : Batas kiri 4 cm, Batas kanan 3 cm, Batas atas dan batas bawah masing-masing 3 cm
Jarak pengetikan, Bab, Sub Bab, dan perinciannya
Jarak pengetikan Bab dengan Sub Bab : 3 spasi. Jarak Sub Bab dengan kalimat di bawahnya : 2 spasi
Bab diketik di tengah-tengah memakai huruf kapital dengan jarak 4 cm dari tepi tanpa digaris bawahi
Sub Judul : ditulis di sebelah kiri dengan identasi lima pukulan, diberi garis bawah
Jika masih ada judul dalam tingkatan yang lebih rendah ditulis seperti ”a”, lalu diikuti oleh kalimat berikutnya.
Pengetikan kalimat
Alenia baru diketik mejorok masuk tujuh ketukan dengan jarak spasi ganda/ dobel spasi. Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari 3 baris diketik 1 spasi menjorok ke dalam dan semuanya tanpa diberi tanda petik.
Penomoran Halaman
Bagian pendahuluan yang meliputi : halaman judul, lembar pengesahan, abstrak, kata pengantar, dan daftar isi ditulis memakai angka romawi kecil dan diketik sebelah kanan bawah. (i,ii, dan seterusnya)
Bagian inti meliputi bab pendahuluan s.d. penutup, ditulis memakai angka arab dan diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm dari tepi atas (1, 2, 3 dan seterusnya)
Nomor halaman pertama dari tiap bab tidak ditulis tetapi tetap diperhitungkan

kutipz "Gama Cendekia "

contoh KIR nieee sobatz....

" Tertawalah, Meski Tanpa Ada Sebab"

Oleh : kholix / 28-Oct-2009 00:36:12
Tertawalah, Meski Tanpa Ada Sebab
Tahukah Anda orang dewasa hanya tertawa 15 kali dalam sehari sedangkan anak-anak bisa 300 kali dalam sehari? Melihat sesuatu yang menarik mata saja, anak-anak bisa terkekeh-kekeh. Sementara orang dewasa kadang melihat cerita komedi saja belum tentu bisa tertawa. Dunia menjadi sangat serius bagi orang dewasa.

Padahal peneliti sudah membuktikan bahwa tertawa bagus untuk kesehatan. Tertawa bisa hilangkan stres yang bisa mencegah hampir 70 jenis penyakit. Tidak pernah ada yang meragukan humor sebagai terapi. Tapi mengapa sedikit sekali orang dewasa saat yang tertawa?

Bagi anak-anak, hidup adalah sebuah permainan. Itulah yang membuatnya selalu tertawa. Namun seiring dengan bertambahnya usia, hidup menjadi lebih serius, liar, penuh konflik, persaingan yang membuat otot-otot di wajah sulit untuk menerimanya dengan tertawa.

Menurut para ahli, tertawa sangat berkaitan dengan kesehatan dari sisi medis. Di Amerika, Inggris dan negera-negara barat lainnya, sudah banyak terdapat klinik-klinik yang menawarkan terapi tertawa. Tidak masalah jika Anda tertawa tanpa sebab.

Seorang psikiater asal Mumbai, Dr Madan Kataria telah melakukan survei tentang tertawa, hampir di seluruh dunia. Pria yang dikenal sebagai pembawa gembira itu juga merupakan pendiri Laughter Club International yang sudah memiliki cabang di 70 negara bagian.

Ia menekankan, pentingnya tertawa bagi orang dewasa. "Dunia menjadi sangat serius bagi orang dewasa. Tidak ada humor di tempat kerja, bahkan anak-anak pun mulai mencontoh perilaku dewasa. Melalui klub ketawa ini, saya mencoba mematahkan keseriusan dalam hidup yang bisa memicu stres dan penyakit lainnya," ujar Kataria seperti dilansir dari Hinduonnet, Selasa (27/10/2009).

Menurutnya, yang membedakan frekuensi tertawa antara anak-anak dan orang dewasa adalah karena faktor logika. "Anak-anak bisa tertawa tanpa sebab karena otaknya belum mengerti tentang logika, tapi orang dewasa tertawa jika menurut logikanya ada yang lucu. Jadi jika tidak ada logikanya, ia tidak tertawa," jelas dokter yang juga penulis buku Laugh For No Reason tersebut.

Kunci dari manfaat tertawa menurutnya adalah satu, yaitu menghilangkan stres. Stres itulah yang menjadi penyebab dari hampir 70 persen penyakit. "Lebih dari 70 persen penyakit ada hubungannya dengan stres, mulai dai hipertensi, jantung, depresi, insomnia, migrain, pikun, alergi, dan lainnya," papar Kataria.

Terapi dan meditasi tertawa dikombinasikan dengan Hasya Yoga yang dipandu oleh seorang Yogic Laughter. Langkah awalnya yaitu dengan menarik nafas dalam-dalam, lalu pemanasan yang disebut dengan Ho, Ho, Ha yang dilanjutkan dengan melakukan tertawa dalam hati, tertawa pelan, cekikikan, sedang hingga terbahak-bahak. Orang yang malu atau takut tertawa pun bisa dilatih untuk bisa tertawa.

"Terapi ini adalah bentuk terapi anti stres yang lebih bersifat pencegahan penyakit. Namun mereka dengan penyakit yang sudah parah pun bisa mengikutinya. Setidaknya itu akan membuat penyakitnya tidak bertambah parah. Memulai hari dengan tertawa selama 15 menit bisa menyegarkan pikiran sepanjang hari," ujar Kataria." ujar Kataria.

Dengan tertawa, hormon anti stres (endorfin) pun akan dilepaskan yang akan mengalahkan hormon stres (cortisol, adrenalin, epinephrine) yang keluar ketika stres. Hal itu bisa mengurangi tekanan darah yang merupakan penyebab berbagai penyakit.

Studi sudah membuktikan bahwa terjadi penurunan 10-20 mm tekanan darah ketika seseorang tertawa selama 10 menit. Tertawa terbahak-bahak juga diketahui bisa meningkatkan sistem imun dalam tubuh dengan cara memicu produksi sel-sel limfosit yang bertindak sebagai pembunuh stres alami.

Tertawa bisa muncul saat menonton film lucu, berkumpul bersama teman, melakukan hobi yang disukai, membaca buku humor, atau bahkan pura-pura tertawa tanpa sebab sama sekali.

"Tidak masalah jika harus tertawa tanpa sebab. Studi sudah membuktikan manfaat tertawa, jadi apa salahnya mempraktikkan itu walaupun secara logika tidak ada hal yang patut ditertawakan?," jelas Kataria.

-detik-

Sabtu, 24 Oktober 2009

penghuni amazone as

senengnya jadi anak anak
SMA N 1 KALIREJO ........
thx





NI DYA penghuni penghuni klas Amazone As yang mutz n guanteng guanteng ni
heheheh chech this one

NAH.... LOK INI ACARA RAME RAME ANAK ANAK AMAZON WAKTU DI KOLAM RENANG.........
SWIMMINGTOGETER....^_^




AHMAD JURNAIDI aS kETU kE LAS AMaZON aS





NI WAKIL KTUA NIE..... ANDI ZULKARNAIN



IBU SURYATININGSIH AS WALI KELAS


Kamis, 15 Oktober 2009

tugas nak amason SMS N 1 KALIREJO NIE.......

TUGAS BAHASA INDONESIA NAK2 AMAZON SMA N 1 JALIREJO NIE....

Kutipan adalah bagian dari pernyataan, pendapaat, definisi, rumusan, atau hasil penelitian dari penulis lain atau penulis sendiri yang telah terdokumentasi. Kutipan dilakukan apabila penulis sudah memperoleh sebuah kerangka berpikir yang mantap. Jika belum, hasilnya akan merupakan karya "suntingan".
Pengunaan kutipan memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Untuk menegaskan isi uraian
2. Untuk membuktikan kebenaran dari sebuah pernyataan yang dibuat oleh penulis
3. Untuk memperhatikan kepada pembaca materi dan teori yang digunakan penulis
4. Untuk mengkaji interpretasi penulis terhadap bahan kutipan yang digunakan
5. Untuk menunjukan bagian atau aspek topik yang akan dibahas
6. Untuk mencegah pengunaan dan pengakuan bahan tulisan orang lain sebagai milik sendiri (plagiat)
Ada beberapa cara mengutip yang dapat diterapkan secara bervariasi dalam tulisan. Jenis kutipan itu adalah sebagai berikut.

A. Kutipan Langsung
Kutipan langsung adalah kutipan persis apa adanya, tidak diubah, sama seperti yang dibicarakan/ditulis yang dikutip. Kutipan langsung ini biasanya digunakan jika kita menuliskan sesuatu yang riskan atau salah penafsiran jika dilakukan dengan kutipan tak langsung, misalnya: mengutip ayat suci, puisi atau pasal-pasal dalam undang-undang dan yang lain-lain yang membutuhkan keautentikan kutipan. Kutipan langsung terbagi atas kutipan panjang dan kutipan pendek. Kutipan panjang biasanya terdiri dari lima baris atau lebih. Penulisan biasanya berbentuk alinea baru, spasi tunggal, margin kiri masuk kedalam teks lima spasi dan tidak mengunakan tanda petik Kutipan pendek biasanya kurang dari lima baris. Penulisanya diintegrasikan dengan tulisan inti (teks), dua spasi, dan diberi tanda kutip. Prinsip yang harus diperhatikan pada saat mengutip langsung adalah
• Tidak boleh melakukan perubahan terhadap teks asli yang dikutip
• Harus mengunakan tanda [sic!], jika ada kesalahan dalam teks asli
• mengunakan tiga titik berspasi [. . .] jika ada bagian dari kutipan yang dihilangkan.
• Mencantumkan sumber kutipan dengan sistem MLA (The Modern Language Association), APA (The American Psycological Association), atau sistem yang berlaku sesuai dengan selingkung bidang.
B. Kutipan tak langsung (inti sari pendapat)
Kutipan tak langsung adalah kutipan yang sudah diubah redaksinya (kalimatnya). Dalam kutipan tak langsung yang dikutip hanya inti atau maksud pembicara/penulis yang dikutip. Redaksi diganti dan dibuat sendiri oleh penulis yang mengutip. Kutipan ini terbagi atas parafrase dan rangkuman. Parafrase adalah pengungkapan kembali maksud penulis dengan kalimat (redaksi) sendiri. Rangkuman adalah pengungkapan maksud penulis dengan kalimat (redaksi) sendiri dalam bentuk yang lebih pendek dari aslinya, misalnya aslinya adalah sepuluh halaman dirangkum menjadi dua kalimat. Semua kutipan tak langsung tidak mengunakan tanda petik. Kutipan tidak langsung dapat dibuat secara panjang maupun pendek dengan cara
• Diintegrasikan dengan teks
• Diberi jarak antarbaris yang sama dengan teks
• Dicantumkan sumber kutipan dengan sistem MLA, APA, atau selingkung bidang
C. Kutipan Pada Catatan Kaki
Kutipan pada catatan kaki, biasanya, merupakan kutipan langsung yang dapat dicantumkan secara panjang maupun pendek dengan cara.
• Selalu diberi jarak spasi rapat
• Diapit oleh tanda kutip, dan
• Dikutip tepat sebagaimana teks aslinya
D. Kutipan Ucapan Lisan dan Chatting (pembicaraan singkronik via internet)
Kutipan ucapan lisan atau chatting, sebenarnya, tidak terlalu dianjurkan dalam karya ilmiah. Akan tetapi, jika akan digunakan, hal-hal yang harus diperhatikan adalah.
• Meminta persetujuan dari sumber, sedapat mungkin berupa transkip yang ditandatangani nara sumber
• Mencatat tanggal dan peristiwa tempat ujaran itu diucapkan
• Menyebutkan dengan jumlah sumbernya
• Menuliskan kutipan secara langsung atau tidak langsung pada badan teks atau pada catatan kaki
2. Catatan-catatan
Catatan-cataan (Notes) biasanya digunakan untuk menunjukan sumber rujukan (maraji) kutipan. Ada tiga macam catatan: catatan kaki (footnotes), catatan akhir (endnotes), dan catatan dalam/catatan badan (innotes, bodynotes). Disamping untuk kutipan, baik catatan kaki maupun catatan akhir biasanya digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang berada diluar konteks pembicaraan, misalnya penjelasan yang mengangu jika ditulis dalam teks. Catatan kaki biasanya terletak dibawah teks, sedangkan catatan akhir terletak diakhir teks atau sebelum daftar pustaka. Catatan dalam, catatan badan biasanya terletak langsung sebelum atau sesudah kutipan dengan mengunakan tanda kurung. Perlu dinyatakan disini, bahwa susunan catatan kaki tidak dibalik
Fungsi catatan kaki dan catatan akhir ini tidak hanya untuk menunjukan sumber kutipan, tetapi ada beberapa fungsi lain. Jadi, ada empat fungsi catatan kaki dan akhir.
• Untuk manyusun pembuktian, khususnya yang berkaitan dengan pembuktian kebenaran yang dilakukan oleh penulis lain.
• Untuk referensi atau untuk menyatakan utang budi kapada penulis yang teksnya digunakan sebagai bahan kutipan.
• Untuk menyampaikan karangan tambahan yang dibutuhkan, namun tidak berkaitan langsung dengan karya ilmiah
• Untuk merujuk pada bagian lain dari karya ilmiah

Senin, 12 Oktober 2009

adalah sebuah kelas yang terletak kawasan paling ujung dari kelas-kelas yang lain ,secara biologis kelaz ipa 1 merupakan kelas yang .......(halaman masih di perbaiki)